Diduga ‘Japrem’ Proyek IPAL Pekanbaru Rp2,25 Miliar, Tapi Kepala Balai Tak Tahu

    Diduga ‘Japrem’ Proyek IPAL Pekanbaru Rp2,25 Miliar, Tapi Kepala Balai Tak Tahu
    Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau Kementerian PUPR, Ichwanul Ihsan.

    Pekanbaru, - Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Kementerian PUPR, kembali “memakan” korban pengguna jalan yang melintas di lokasi.

    ‘’(Ini) mobil Totoya (BM 1571 VD) korban IPAL terpuruk kandas di block semen, di Jalan Dagang menuju Jalan Pelajar IAIN, bocor radiatornya, ’’ tulis T Khalil Jaafar, di caption foto yang di-share-nya, di Grup WhatsApp Cakaplah, Selasa (23/11/2021) pagi.

    Diketahui, bagi pengguna jalan yang kendaraannya rusak akibat proyek IPAL di atas, bisa mengajukan pergantian kerugian ke kontraktor pelaksana. ‘’Maksimal Rp3 juta per kejadian, ’’ ujar sumber, yang enggan namanya diposting.

    Data diperoleh media siber ini dari sumber di atas, biaya per kejadian maksimal Rp3 juta akibat proyek IPAL Pekanbaru yang pekerjaannya dimulai 2018 dan berakhir Desember 2022 itu termasuk dalam poin 13) Kompensasi Masyarakat, dari total Biaya Sosial dan Pengamanan yang berjumlah Rp2.250.000.000, -.

    Berikut perincian Biaya Sosial dan Pengamanan Rp2.250.000.000, -, yang meliputi banyak stake holder itu. Untuk OKP dianggarkan 210 unit/bulan, masing-masing Rp750.000, -, jumlah Rp157.500.000, -.  LSM 150 unit/bulan, @Rp750.000, -, jumlah Rp112.500.000, -.

    Untuk Wartawan 240 unit/bulan, @Rp750.000, -, jumlah Rp180.000.000, -. Kapos 180 unit/bulan, @Rp750.000, -, jumlah Rp135.000.000, -. Kapolsek 60 unit/bulan, @Rp1.500.000, -, jumlah Rp90.000.000, -. Kapolres 30 unit/bulan, @Rp2.000.000, -, jumlah Rp60.000.000, -.

    Kapolda 30 unit/bulan, @Rp5.000.000, -, jumlah Rp150.000.000, -. Aparat Standby Batalion 90 unit/bulan, @Rp5.000.000, -, jumlah Rp450.000.000, -. Aparat Standby PM/Brimob 60 unit/bulan, @Rp3.000.000, -, jumlah Rp180.000.000, -. Kejaksaan 30 unit/bulan, @Rp5.000.000, -, jumlah Rp150.000.000, -.

    Lurah, Camat 300 unit/bulan, @Rp500.000, -, jumlah Rp150.000.000, -. Sosialisasi Masyarakat 30 unit/bulan, @Rp750.000, -, jumlah Rp225.000.000, -. Kompensasi Masyarakat 50 kejadian, @Rp3.000.000, -, jumlah Rp150.000.000, -. Sumbangan Tempat Ibadah 30 unit/bulan, @Rp2.000.000, -, jumlah Rp60.000.000, -.

    ‘’Dalam aturannya, setiap proyek besar harus ada biaya sosial dan pengamanan, umum disebut ‘japrem’ (jatah preman). Dan semua item itu, tercantum dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), satu kesatuan yang sudah dibuat oleh pemberi kerja, ’’ tutup sumber.

    Ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (23/11/2021) siang, di ruang kerjanya, terkait dugaan keberadaan anggaran Biaya Sosial dan Pengamanan di proyek IPAL Pekanbaru sebesar Rp2, 25 miliar, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Kementerian PUPR, Ichwanul Ihsan, mengatakan tidak mengetahuinya.

    Kalau anggaran Biaya Sosial dan Pengamanan Proyek IPAL yang menelan biaya Rp700 miliar lebih itu suatu saat jadi masalah, data-data dimaksud akan dipegangnya. ‘’Kok bisa ada untuk wartawan dll, dapat dari mana? Data ini saya pegang ini, kalau itu ada dalam kontrak, mustahil itu ada, ’’ sebutnya.

    Menurutnya, kalau data-data itu dapat dari rekanan, silakan ditanya ke rekanan. ‘’Pegangan kita kan kontrak. Tapi, kalau mereka (kontraktor Proyek IPAL Pekanbaru, red) bayar pemuda lokal, bayar wartawan, dll, saya nggak mau ikut itu, Pak!’’ tegas Ichwanul Ihsan. (Mulyadi).

    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Alami Kenaikan, UMP Riau 2022 Sudah Ditetapkan...

    Artikel Berikutnya

    Juru Parkir Tak Sesuai Aturan? Warga Pekanbaru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami